Naik, Gaji Limnas Pemilu 2024 Jadi Segini

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 08:06 WIB
Gaji Limnas Pemilu Tahun Ini. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemilu semakin dekat, gaji Limnas TPS (Perlindungan Masyarakat Tempat Pemungutan Suara) Pemilu 2024 kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, Limnas TPS memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat pemungutan suara.

Seiring dengan berjalannya persiapan pemilu 2024, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024.

Tugas KPPS pada pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Lantas berapakah besaran gaji Linmas KPPS 2024?

Kabar gembira untuk Limnas TPS 2023, berdasarkan kabar yang ada, akam mendapatkan kenaikan gaji yang menggembirakan.

Dari gaji yang sebelumnya Rp650 ribu, kini naik menjadi Rp700 ribu. Gaji linmas pemilu 2024 ini telah tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Untuk pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap wilayah, baik itu di Kota maupun Kabupaten, akan merekrut 2 orang petugas Linmas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya