JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah melakukan kajian yang komprehensif untuk merumuskan strategi penyelesaian masing-masing BUMN titip kelola.
Setelah PPA melakukan restrukturisasi 21 BUMN titip kelola. 14 BUMN titip kelola mulai menunjukkan sejumlah kemajuan positif dan 7 BUMN lainnya dilakukan penutupan karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah menjelaskan langkah penyehatan BUMN yang sakit mulai dari signifikansi perusahaan, keunggulan kompetitif, persepsi pasar, serta kinerja keuangan.
Selanjutnya, tahapan restrukturisasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek baik hukum, sosial, bisnis, dan keuangan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dia mengatakan, sejak mendapat amanat Surat Kuasa Khusus pada akhir 2020 lalu, PPA telah melakukan kajian menyeluruh. Kajian itu meliputi sumber daya manusia (SDM), organisasi, operasional, keuangan, hukum, serta kebijakan.