Nasib Pesangon hingga Hak Pekerja Korban PHK Pabrik Ban Cikarang

Asla Lupanda, Jurnalis
Minggu 21 Januari 2024 06:23 WIB
PHK Pabrik Ban di Cikarang. (Foto: Okezone.com)
Share :

Indah juga menambahkan bahwa keputusan PHK mengenai pemenuhan hak pekerja didasari oleh kesepakatan dan keputusan antara pemberi kerja dan korban PHK. Jika keputusan hak pekerja sudah disepakati, maka penyelesaian Hak dan Kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja terselesaikan.

Sebagai informasi, pegawai yang di PHK berkisar 1.500 orang. Hal ini disebabkan oleh akan ditutupnya pabrik mulai Februari mendatang.

Baca Selengkapnya : Begini Nasib 1.500 Korban PHK Pabrik Ban di Cikarang

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya