JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta agar otoritas penegak hukum di Amerika Serikat (AS) menyerahkan hasil investigasi soal kasus suap lintas negara atau foreign bribery.
Hal itu dikarenakan, kasus itu diduga melibatkan perusahaan software asal Jerman, SAP, hingga tiga perusahaan pelat merah dari Indonesia.
Adapun ketiga perseroan negara yang dimaksud diantaranya PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil investigasi dari otoritas penegak hukum di Amerika Serikat atas dugaan tindak pidana korupsi lintas negara tersebut.
Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham ketiga perseroan perlu menerima atau mendapatkan laporan dari otoritas penegak hukum di AS. Sehingga, dugaan keterlibatan petinggi BUMN bisa diproses lebih lanjut.
“Tapi kan perlu kasih ke kita dong (hasil investigasi), data-data yang kita akan sampaikan juga diproses lebih lanjut. (Berarti belum terinfo?) belum terinfo, itu baru dipublish mereka di media aja,” papar Arya saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (22/1/2024).