JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
“Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu dimana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” kata Menteri Anas dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Anas mengatakan bahwa untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian.
Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.