Harga tanah tertinggi berada di kecamatan Cilandak dengan harga Rp8 juta per meter. Kemudian disusul oleh kecamatan lain seperti kecamatan Cinere dengan rata-rata harga tanah Rp7,5 juta per meter dan Jagakarsa dengan harga Rp7 juta per meter.
Sedangkan harga terendah berada di kecamatan Sawangan dengan harga Rp3,7 juta per meter. Harga tersebut diikuti oleh kecamatan Cibinong dan Tapos yang berada di angka minimum sebesar Rp4,3 juta per meter.
Lebih dari itu, ternyata harga tanah di kawasan Pancoran Mas memiliki harga maksimum yang mencapai Rp16 juta per meter. Harga tersebut diikuti harga maksimum di kecamatan Beji dan Tapos yang berada di angka Rp12 juta - Rp13 juta per meter.
Demikian informasi mengenai perbandingan harga tanah di Jakarta Pusat dan Depok. Variasi harga tanah tersebut bergantung pada lokasi dan kondisi tanah yang ditawarkan.
(Taufik Fajar)