Terdapat beberapa kriteria untuk dapat ikut serta dalam program asuransi ini, seperti kriteria petani yang bisa mendapatkan asuransi ini, adalah petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektare. Kriteria lahan merupakan lahan irigasi atau lahan tadah hujan yang dekat dengan sumber air
Sebagai contoh, pada bulan September 2023 Jasindo melakukan pembayaran klaim gagal panen sebesar Rp1,1 miliar kepada 43 Kelompok Tani di Kabupaten Sumbawa Barat.
"Gagal panen ini disebabkan musibah banjir pada lahan pertanian yang dialami oleh para petani di sana," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)