JAKARTA - Langkah hukum atas dugaan keterlibatan tiga BUMN dalam kasus suap lintas negara atau foreign bribery mulai dilakukan penegak hukum di Tanah Air. Kasus tersebut juga melibatkan perusahaan software asal Jerman, SAP.
Adapun ketiga perseroan negara yang dimaksud di antaranya, PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, langkah hukum dari lembaga hukum di balik dugaan keterlibatan tiga perseroan negara sudah diproses.
“Tunggu saja, sudah ada yang proses kok. Lembaga mana yang proses coba? Uda ada yang proses, uda ada lembaga hukum yang proses,” ujar Arya saat ditemui di Terminal III Bandara Soetta, Selasa (30/1/2024).
Kendati begitu, Arya enggan merinci penegak hukum yang dimaksud ketika dikonfirmasi awak media. Artinya, dia tidak menyebut secara spesifik bahwa dugaan keterlibatan tiga BUMN dalam tindak pidana korupsi itu mulai ditangani KPK ataupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
“(KPK?) Coba tanya ke mereka, informasi suda, ada yang proses. (Kejagung?) Tunggu aja,” bebernya.
Di lain sisi, Arya juga mengaku penegak hukum di Amerika Serikat (AS) belum menyerahkan hasil investigasi mereka, padahal dokumen tersebut diperlukan Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN sebagai pemegang saham ketiga perseroan perlu menerima atau mendapatkan laporan dari otoritas penegak hukum di AS. Sehingga, dugaan keterlibatan petinggi BUMN bisa diproses lebih lanjut.
“Belum ada, apa yang mau dikomunikasikan, kita tunggu dari mereka. Kan kita gak punya urusan B to B (business to business) atau apa dari mereka. Pengadilan seperti itukan beda, dia punya mekanisme sendiri,” ucap dia.
(Feby Novalius)