Sementara itu, tugas utama KPPS adalah memastikan kelancaran dan transparansi dalam pemungutan suara, serta melindungi dan menjamin hak suara setiap pemilih.
KPPS terdiri dari beberapa anggota, termasuk ketua KPPS, sekretaris, dan anggota lain yang memiliki tanggung jawab khusus. Jumlah anggota KPPS adalah tujuh orang yang berasal dari masyarakat setempat.
Baca Selengkapnya : Penyebab Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Menjadi Rp600.000
(Kurniasih Miftakhul Jannah)