Sebagai informasi, KPPS terdiri dari 7 anggota yang berasal dari masyarakat setempat. Anggota KPS terdiri dari ketua KPPS, sekretaris dan 5 anggota lain yang memiliki tanggungjawab khusus masing-masing.
Baca Selengkapnya: Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Jadi Rp600.000, Ini Alasannya
(Taufik Fajar)