JAKARTA - Harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) Pertamina tidak mengalami kenaikan di tengah tren penguatan harga minyak mentah dunia pada awal Februari 2024.
Sebagai informasi, Pertamina menjadi satu-satunya badan usaha penyedia BBM yang tidak menaikkan harga BBM pada awal Februari 2024.
Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU. Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan bahwa Pertamina menerapkan digitalisasi dalam seluruh proses bisnis, mulai dari hulu sampai ke hilir.
"Dengan digitalisasi ini yang bisa mengubah operating model atau cara bekerja yang pada akhirnya bisa menciptakan value dalam bentuk cost optimization sehingga Pertamina bisa memproduksi dan memberikan BBM dengan harga terbaik kepada masyarakat," ucap Nicke dikutip Antara, Senin (5/2/2024).
Nicke juga mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi memiliki sifat fluktuatif atau naik turun yang dipengaruhi oleh berbagai faktor penentu.
Faktor-faktor tersebut diantaranya seperti harga minyak mentah di pasar global, perubahan nilai tukar mata uang, dan bahkan dinamika sosial ekonomi masyarakat.