Keran Ekspor Benih Lobster Bakal Dibuka, Syaratnya Importir Budidaya di RI

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 05 Februari 2024 17:56 WIB
Pemerintah bakal buka keran impor benur (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Pemerintah akan kembali membuka keran ekspor benih lobster atau benur yang sebelumnya telah dilarang.

"Sekarang sedang proses (pembukaan keran ekspor benur), sekarang sedang kita jalankan, mudah-mudahan bisa segera cepat," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Fairmont Jakarta, Senin (5/2/2024).

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang diteken oleh Menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Meski keran ekspor dibuka, Menteri Trenggono mengatakan ada persyaratkan yang dibebankan kepada importir benih lobster, misalnya mewajibkan untuk membangun tambak sendiri di Indonesia jika hendak mengekspor benur.

"Yang ingin kita dapatkan di situ bukan hanya jualan bibitnya, yang ingin kita dapatkan di situ adalah investasi mereka masuk ke kita dan kita bisa setara dengan mereka (importir)," sambung Trenggono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya