Anggaran Kementerian Rp50 Triliun Diblokir untuk Bansos dan Subsidi Pupuk

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 05 Februari 2024 21:30 WIB
Anggaran kementerian dan lembaga diblokir untuk pupuk subsidi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp50 triliun. Langkah ini adalah automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagian dari pemblokiran anggaran K/L akan dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk. Adapun, nilai subsidi pupuk yang ditambal pemerintah sepanjang 2024 sebesar Rp14 triliun.

“Nanti itu teknik-tekniknya ada macam-macam cara (sumber anggaran pupuk subsidi), salah satunya automatic adjustment, salah satunya,” ujar Airlangga saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (5/2/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut dia, sudah menyetujui tambahan anggaran subsidi pupuk senilai Rp14 triliun. Airlangga menyebut, dengan tambahan anggaran itu pemerintah menargetkan 2,5 juta petani sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya