Bekerja saat Nyoblos Pemilu 2024 Wajib Dapat Uang Lembur

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Jum'at 09 Februari 2024 03:23 WIB
Bekerja saat Pemilu 2024 (Foto: Okezone)
Share :

2. Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak pilihnya.

3. Jika pekerja/buruh harus bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, pengusaha harus mengatur waktu kerja agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Melalui peraturan tersebut maka pekerja akan tetap bisa menggunakan hak suaranya dan mendapatkan hak yang seharusnya diterima ketika pemilu dan pilkada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya: Bekerja pada pemilu 14 Februari Wajib Dapat Uang Lembur

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya