“Kami sudah ingatkan kepada panitia agar tidak ada kegiatan kampanye, kalau misalnya itu dilanggar itu nanti akan kami proses gitu, karena kita punya mekanisme dalam menangani sebuah dugaan pelanggaran,” beber dia.
“Tugas bawaslu adalah untuk melakukan fungsi pengawasan, sehingga bahwa di internal itu jangan sampai ada kampanye baik sifatnya terbuka atau kampanye yang sifatnya terselubung,” jelas Benny.
(Feby Novalius)