Adapun tujuan dari diterapkannya sistem tersebut adalah agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan Tahun Baru. Sistem antrean ini diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id. Sistem ini sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Februari 2024.
"KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan memanfaatkan teknologi terkini dan menjaga tingkat keamanan data serta informasi," kata Joni.
Masyarakat bisa mengetahui informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada periode Angkutan Lebaran, melalui Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
(Feby Novalius)