Segini Gaji Anggota Bawaslu dan Tunjangannya yang Capai Rp29 Juta

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Jum'at 16 Februari 2024 07:04 WIB
Daftar gaji dan tunjangan bawaslu (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan lembaga yang bertugas mengawasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Aturan mengenai Bawaslu tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020.

Bawaslu berisi lima orang, terdiri dari satu ketua dan empat orang anggota. Ketua Bawaslu akan dipilih melalui rapat pleno Bawaslu.

Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (16/2/2024), Gaji Bawaslu diatur dalam Kepres No 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Berikut adalah gaji Bawaslu untuk tingkat kabupaten/kota.

- Ketua akan mendapatkan gaji sebesar Rp11.540.700

- Anggota tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan gaji sebesar Rp10.415.700,00

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan naik. Hal tersebut diatur dalam Perpres Nomor 18 tahun 2024 dan diteken Jokowi pada 12 Februari 2024.

Kenaikan tertinggi untuk tunjangan pegawai Bawaslu diketahui mencapai Rp29 juta. Angka tersebut cukup besar, mengingat akan ada fasilitas lain yang didapatkan Bawaslu tingkat kabupaten/kota, seperti biaya perjalanan dinas yang diperlukan baik untuk ketua maupun anggota.

Sebagai informasi, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Perpres tentang kenaikan tukin Bawaslu tersebut telah diusulkan sejak Oktober 2023. Ari menjelaskan bahwa kenaikan tukin tersebut basisnya adalah kenaikan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kemen PANRB pada Tahun 2021, yaitu sebesar 68,80 dan kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 72,95.

Baca Selengkapnya: Berapa Gaji Anggota Bawaslu 2024? Dapat Tunjangan hingga Rp29 Juta

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya