Kenaikan tertinggi untuk tunjangan pegawai Bawaslu diketahui mencapai Rp29 juta. Angka tersebut cukup besar, mengingat akan ada fasilitas lain yang didapatkan Bawaslu tingkat kabupaten/kota, seperti biaya perjalanan dinas yang diperlukan baik untuk ketua maupun anggota.
Sebagai informasi, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Perpres tentang kenaikan tukin Bawaslu tersebut telah diusulkan sejak Oktober 2023. Ari menjelaskan bahwa kenaikan tukin tersebut basisnya adalah kenaikan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kemen PANRB pada Tahun 2021, yaitu sebesar 68,80 dan kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 72,95.
Baca Selengkapnya: Berapa Gaji Anggota Bawaslu 2024? Dapat Tunjangan hingga Rp29 Juta
(Feby Novalius)