4 Tahun Digembok, Saham SKYB Bakal Delisting

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Sabtu 17 Februari 2024 13:24 WIB
BEI ungkap potensi delisting saham SKYB (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Saham PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) telah digembok selama empat tahun. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun memberi peringatan ke-9 kali atas potensi penghapusan pencatatan saham SKYB.

Suspensi saham emiten sektor teknologi ini tak kunjung menjadi perhatian manajemen.

Nasib investor publik menjadi terkatung-katung di tengah ancaman penghapusan SKYB secara paksa alias force delisting.

Kondisi ini diperparah saat seluruh pengurus emiten sektor teknologi ini telah mengundurkan diri, entah telah mendapat persetujuan pemegang saham, atau pergi begitu saja.

Sejak ‘surat cinta’ peringatan bursa masuk kotak surat SKYB pada 16 Agustus 2023, kondisi perseroan masih tak berubah. Tangan bursa kembali mengetuk pintu manajemen pada 16 Februari 2024, membawa ingatan lama, sekaligus menandai SKYB terkurung selama genap 48 bulan lamanya.

“Suspensi saham Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah mencapai 24 bulan pada tanggal 17 Februari 2022 dan masa suspensi Perseroan akan mencapai 48 bulan pada tanggal 17 Februari 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, dikutip Sabtu (16/2/2024).

Sesuai aturan BEI, delisting bakal dilakukan apabila suspensi saham telah mencapai lebih dari 24 bulan. Ini juga didukung oleh kinerja perusahaan yang tidak ada tanda pemulihan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya