Apakah Bisa Ikut Pelatihan Prakerja 2 Kali?

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2024 19:12 WIB
Apakah Bisa Ikut Pelatihan Prakerja 2 Kali? (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Apakah bisa ikut pelatihan prakerja 2 kali? Diketahui bahwa pemerintah sudah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja sejak 11 April 2020.

Setelah itu, bagi para peserta program Kartu Prakerja yang lolos seleksi, maka diwajibkan untuk membeli pelatihan dan mengikutinya. Setelah mengikuti pelatihan sesuai ketentuan, barulah akan mendapatkan insentif.

Lantas, apakah bisa ikut pelatihan Prakerja 2 kali? Melansir dari website kemnaker.go.id peserta dapat mengikuti pelatihan Prakerja dua kali dengan catatan sudah menyelesaikan pelatihan yang pertama dan sudah mengisi rating serta ulasan.

Selain itu, pelatihan yang diberikan memiliki biaya yang berbeda-beda, dan para peserta bebas memilih Pelatihan yang dibutuhkan.

Apakah bisa ikut pelatihan Prakerja 2 kali? Untuk diketahui, peserta tidak bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan dalam waktu bersamaan dan dalam waktu yang telah ditentukan oleh manajemen pelaksana Prakerja.

Apabila terlambat untuk membeli pelatihan kerja, maka status Kartu Prakerjamu akan di non-aktifkan dan kepesertaanmu akan dicabut oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya