- PKH (Program Keluarga Harapan)
Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. PKH akan dibagikan secara bertahap dalam empat tahap selama satu tahun dan akan terus dilanjutkan di tahun 2024 sekarang.
Manfaat dari program ini, penerima akan memperoleh uang tunai sesuai dengan kategorinya mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Baca Selebgkapnya: Ini Perbedaan BLT El Nino, BPNT, Bansos PKH dan Banpres
(Kurniasih Miftakhul Jannah)