Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RI Naik 5,8% pada 2023

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 23:56 WIB
Dirut Jasa Rahaja Ungkap Pembayaran Santunan (Foto: MPI)
Share :

“Jasa Raharja terus berkomitmen melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan fokus socio-engineering. Beberapa action plan yang terus dilakukan bersama Kepolisian dan mitra terkait, antara lain melalui  optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Diseminasi Model Integrasi pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran tingkat SD, SMP, dan SMA, pengajar peduli keselamatan lalu lintas, safety riding, safety campaign, JR-safety road, dan berbagai upaya lainnya.

Selain itu dalam percepatan pelayanan, saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan 2.604 rumah sakit, atau 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan penanganan tersebut telah melalui Standarisasi Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman perawatan korban. 

Adapun, realisasi kecepatan penyerahan santunannya adalah 1 hari 6 jam dari target maksimal 2,5 hari.

Berbagai upaya yang gencar dilakukan hasil kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan tersebut, berhasil memberikan dampak positif terhadap tujuan pemerintah untuk terus menekan kasus dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. 

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri dan mitra kerja, serta seluruh pihak yang men-support dalam berbagai kegiatan. Fokus kami di 2024 adalah membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya berkeselamatan di Jalan melalui program program yang telah disiapkan dan tentunya harus dilakukan secara kolaboratif bersama dengan seluruh mitra kerja terkait,” tutup Rivan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya