JAKARTA - BLT pekerja sebesar Rp600.000 akan cair lagi pada Maret 2024. Besaran BLT pekerja ini merupakan rapelan periode bulan Januari dan Februari 2024 yang besarannya mencapai Rp300.000.
BLT pekerja ini merupakan BLT untuk buruh rokok yang saat ini masuk ke dalam verifikasi data penerima.
"Rencananya, penyerahan BLT bulan Maret 2024 itu untuk periode bulan Januari dan Februari 2024," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto belum lama ini.
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok berasal dari Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dengan anggaran sebesar Rp39,44 miliar. Jumlah penerima BLT buruh rokok sebelumnya mencapai 65.149 pekerja rokok yang memiliki KTP Kudus.
Akan tetapi, karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng.
"Hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng sebelumnya, jumlah buruh rokok yang nantinya mendapatkan BLT dari provinsi sekitar 32.454 orang, selebihnya dari APBD Kudus," ujarnya.
Saat ini, Dinsos Kudus masih menyelesaikan proses verifikasi nama-nama penerima BLT. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pekerja rokok yang telah pindah tempat kerja, mengubah profesi, atau telah meninggal dunia.
Terkait pengalaman sebelumnya, kita memang melihat ada perubahan dalam data penerima bantuan BLT, salah satunya adalah karena adanya pekerja yang pindah tempat kerja.
Dengan adanya program BLT buruh rokok ini, harapannya adalah dapat meringankan beban hidup para penerima bantuan. Program ini juga diharapkan dapat memberikan modal bagi mereka untuk terus maju, berkarya, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Terkait data penerima bantuan BLT, memang terdapat perubahan yang disebabkan oleh pekerja yang pindah tempat kerja. Namun, dalam Kabupaten Kudus sendiri terdapat sekitar 77.236 buruh rokok yang bekerja di berbagai pabrik rokok. Perlu diperhatikan bahwa sebagian dari mereka bukan merupakan penduduk asli Kabupaten Kudus.
Baca Selengkapnya : BLT Pekerja Rp600.000 Cair Lagi, Ini Kriteria yang Dapat Bantuan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)