4. Sanksi Terlambat Membeli Pelatihan Kerja
Apabila peserta terlambat membeli pelatihan kerja, maka status Kartu Prakerja peserta akan dinonaktifkan dan akan dicabut oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.
Sementara itu, saldo pelatihan juga akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
5. Insentif yang Didapat dari Prakerja
Besaran uang yang didapat bagi peserta prakerja sebesar Rp4,2 juta per individu. Adapun rinciannya adalah bantuan biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta, insentif pasca-pelatihan senilai Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, dan insentif survei senilai Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
(Feby Novalius)