JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku sudah membawa persoalan dana pensiun (dapen) dua perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan ini dilakukan secara diam-diam.
Laporan dapen dua BUMN ke Kejagung bertepatan dengan dinamika politik 2024, sehingga aksi membawa dokumen dana investasi tersebut tanpa dipublikasi lewat media masa, alasannya menghindari persepsi bahwa dapen BUMN dipolitisasi.
Menurutnya, data dapen perseroan negara sudah ditangani Kejagung dan tengah dipelajari institusi tersebut.
“Yang dua itu udah, udah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi, cuma kemarin itu saya nggak melakukan kayak kemaren (konferensi pers), takutnya disangka politis. Jadi saya diam-diam saja. Yah kan enggak apa, udah ngobrol (dengan Kejagung), tapi kan datanya udah di sana, kalau kayak dulu kan, nanti disangka politis,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Total ada sembilan dapen BUMN yang dilaporkan Kementerian BUMN ke Kejaksaan Agung. Dari sembilan perseroan itu, tujuh diantaranya telah dilaporkan dan diproses penegak hukum. Sementara dua lainnya masih dipelajari.
“Waktu itu kan saya udah laporin tujuh (dapen BUMN), tambah dua, jadi sembilan. Baru yang dua ini, nanti dikasih datanya, tapi setelah dapat clearence dari Kejaksaan yah, karena kan mereka lagi pelajari, takutnya nanti disangka pak Menteri main sendiri gituh,” paparnya.