McDonald's Kantongi Sertifikasi Halal Sepanjang Masa, Apa Itu?

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 08:05 WIB
McD kantongi sertifikasi halal sepanjang masa (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - McDonald’s Indonesia yang dikelola PT Rekso Nasional Food mengantongi sertifikat halal yang berlaku sepanjang masa. Sertifikasi halal sepanjang masa adalah sertifikat yang berlaku selamanya selama tidak ada perubahan proses produksi dan komposisi produk, dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

McDonald’s Indonesia merupakan jaringan restoran cepat saji pertama yang mendapatkan sertifikat halal tersebut yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

“Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, maka menghadirkan menu dan memastikan penyediaan makanan dengan proses halal adalah hal penting bagi kami," kata Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food, Ronni Rombe, Kamis (14/3/2024).

Ronni menegaskan McDonald’s Indonesia menerapkan prosedur ketat untuk menjaga kualitas menu di seluruh rantai pasok. Tujuannya untuk memastikan keseluruhan proses penyediaan menu ke konsumen telah sesuai dengan standar halal dan prinsip Halalan Thayyiban, yakni halal dan baik.

Dalam proses menjaga kehalalan menu yang disajikan, McDonald’s Indonesia hanya bekerja sama dengan pemasok (supplier) yang telah memenuhi standar halal BPJPH, termasuk untuk menu ayam.

Selain itu, McDonald’s Indonesia juga bekerja sama dengan pemasok daging dari Australia yang telah mendapatkan persetujuan BPJPH dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Proses menjaga kehalalan menu dilakukan mulai dari tahapan pertama, yakni seleksi bahan baku, pengembangan menu, dan pembelian bahan baku. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan kedua untuk pemeriksaan bahan baku yang datang ke restoran secara detail dan hanya menerima sesuai dengan daftar yang ditentukan. Tahapan selanjutnya meliputi transportasi, penyimpanan dan penanganan bahan baku yang telah disetujui, proses produksi menu, pencucian fasilitas produksi, dan terakhir prosespenyajian menu.

“Karyawan kami secara aktif mengingatkan kepada konsumen untuk tidak membawa makanan dari luar restoran demi menghindari potensi kontaminasi produk. Ini sesuai dengan prinsip Halalan Thayyiban. Keseluruhan proses ini diawasi secara ketat. Kami juga melakukan audit internal untuk sistem halal setiap tahunnya,” jelas Ronni.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya