Kuota BBM dan LPG Subsidi pada 2024, Ini Cara agar Tepat Sasaran

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2024 15:23 WIB
Subsidi Elpiji dan BBM 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Pada tahun 2024, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan, Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG Tabung 3 Kg dan Listrik.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG Tabung 3 Kg.

”Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa dalam acara penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 di Jakarta.

Sementara itu, sepanjang 2023, Pertamina dinilai berhasil menjaga kuota subsidi. Hal itu dilakukan melalui berbagai sistem, termasuk digitalisasi yang diterapkan BUMN energi tersebut.

Karena itu pula, Pertamina diyakini mampu kembali menyalurkan subsidi BBM dan LPG 3 Kg pada 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya