JAKARTA – Bagaimana cara menghadapi teror pinjaman online? Praktik pinjaman online atau pinjol ilegal kerap meresahkan warga. Pasalnya, debt collector pinjol ilegal bisa melakukan teror kepada nasabah yang telat membayar tagihan.
Dirangkum Okezone, Sabtu (16/3/2024), salah satu cara untuk menghindari teror pinjol adalah dengan mengganti nomor HP. Dengan mengganti nomor HP, pihak pinjol tidak akan bisa menghubungi peminjam melalui telepon.
Kendati demikian, mengganti nomor HP hanya dapat membantu dengan sifat yang sementara. Hal tersebut hanya dapat mengurangi kontak dari pihak pinjol agar peminjam dapat bernapas sebentar untuk kemudian dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Adapun tindakan penagihan yang dilakukan pun biasanya mengarah ke arah kekerasan dan ancaman. Bahkan, tidak sedikit oknum penagih utang yang melakukan pencemaran dan juga pelecehan kepada debitur pinjaman online bodong agar segera melunasi cicilannya.
Jika mengalami hal tersebut, jangan takut dan tetaplah berpikir jernih. Pasalnya, aktivitas tersebut sejatinya sudah menyalahi hukum dan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib.
Kalau sering mendapatkan SMS atau telepon berisi teror dari debt collector, jangan ragu untuk segera memblokirnya. Jangan lupa pula untuk memberitahukan seluruh kontak yang tersimpan di dalam ponsel untuk melakukan hal yang sama jika memperoleh pesan yang berisi ancaman dari pihak tidak dikenal agar kesehariannya tidak terusik.
Aktivitas jasa keuangan yang tak terdaftar dan berizin di OJK sudah sepatutnya dihentikan. Segera melaporkan layanan pinjaman online ilegal kepada pihak berwajib, dalam hal ini OJK, Kepolisian, dan Satgas Waspada Investasi jika menemuinya.
Dengan melakukan hal tersebut, aktivitas jasa keuangan bodong tersebut bisa dihentikan dan tidak akan muncul korban pinjaman online abal-abal lainnya. Selain itu, nasabah juga bisa sekaligus meminta bantuan OJK untuk mendapatkan anjuran dan solusi dari masalah beban utang pinjol ilegal yang melilit tersebut dari OJK.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)