Ini Rincian Lengkap Komponen THR dan Gaji ke-13 PNS

Anggie Ariesta, Jurnalis
Minggu 17 Maret 2024 12:14 WIB
THR PNS 2024 (Foto: Okezone)
Share :

(100% Tunjangan Kinerja - Bagi ASN di K/L Pusat)

(Setinggi-tingginya 100% Tambahan Penghasilan Pegawai (tpp) - Bagi ASN di Instansi Pemda)

(Sesuai Pangkat, Jabatan, Peringkat Jabatan Atau Kelas Jabatannya)

Komponen THR bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai berikut.

- Pensiun Pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan Penghasilan Pensiun

(Bagi Guru dan Dosen, terdapat Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Profesi Dosen Sebesar 100%)

Untuk waktu pembayaran THR, Paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Hari Raya Idulfitri.

Sedangkan untuk waktu pembayaran gaji ke-13, bulan Juni 2024. Jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya