(100% Tunjangan Kinerja - Bagi ASN di K/L Pusat)
(Setinggi-tingginya 100% Tambahan Penghasilan Pegawai (tpp) - Bagi ASN di Instansi Pemda)
(Sesuai Pangkat, Jabatan, Peringkat Jabatan Atau Kelas Jabatannya)
Komponen THR bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai berikut.
- Pensiun Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Penghasilan Pensiun
(Bagi Guru dan Dosen, terdapat Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Profesi Dosen Sebesar 100%)
Untuk waktu pembayaran THR, Paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Hari Raya Idulfitri.
Sedangkan untuk waktu pembayaran gaji ke-13, bulan Juni 2024. Jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.
(Taufik Fajar)