Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada 2 (dua) ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Adapun perubahan tarif jalan tol Palembang - Indralaya, sebagai berikut:
Gol. I: semula Rp20.500 menjadi Rp27.000
Gol. II dan III: semula Rp31.000 menjadi Rp40.500
Gol. IV dan V: semula Rp41.500 menjadi Rp54.000
Sedangkan tarif baru untuk Jalan tol Pekanbaru - Dumai, sebagai berikut:
Gol. I: semula Rp118.500 menjadi Rp171.500
Gol. II dan III: semula Rp178.000 menjadi Rp257.000
Gol. IV dan V: semula Rp237.000 menjadi Rp343.000.
Baca selengkapnya: Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Naik, Berlaku 18 Maret
(Taufik Fajar)