Sri Mulyani Serahkan ke Presiden Baru soal PPN Naik Jadi 12%

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2024 17:37 WIB
Sri Mulyani buka suara soal PPN 12% (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025.

Menurut Menkeu, kebijakan tersebut tergantung pemerintahan baru meski sudah diatur dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"PPN 12% sudah disampaikan pak Suryo ini juga termasuk masalah fatsun politiknya saja, undang-undang HPP yang tadi bapak-bapak ibu kita semua membahas kita sudah setuju, namun kita juga menghormati pemerintahan baru yang nanti termasuk pelaksanaan pembahasan mengenai target-target penerimaan negaranya," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Selasa (19/3/2024).

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya yang tentu disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan saat kampanye.

"Jadi kalau target PPN tetap 11%, pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan negaranya di-adjust dengan UU HPP ya nanti akan dibahas juga," ungkap Sri Mulyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya