Bikin Rugi, Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal dan Jastip

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 10:42 WIB
Pengusaha Ritel Rugi adanya Impor Illegal (Foto: Okezone)
Share :

“Namun kami juga perlu mengingatkan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum. Petugas di bandara yang bertugas tentunya wajib bersikap sopan dalam melakukan pemeriksaan dan juga dilakukan dengan SOP yang jelas. Bandara bagaimanapun juga adalah pintu masuk yang juga mencerminkan wajah Indonesia,” tambahnya.

Budihardjo menambahkan, pihaknya ingin hal ini menjadi momentum agar masyarakat Indonesia Belanja di Indonesia Aja (brand lokal dan global) dan jadikan Indonesia menjadi Tourism Shopping Destination sehingga turis juga tertarik untuk berwisata dan berbelanja di Indonesia.

“Karena Indonesia dapat memberikan harga yang kompetitif dan koleksi yang lengkap sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga. Untuk itu perlu dukungan pemerintah dalam program diatas. Sehingga di Indonesia produk UKM, produk lokal, brand lokal dan brand global semua bangkit bersama karena semua produk memiliki segmen pasar masing-masing di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan pembatasan barang bawaan penumpang pesawat adalah merupakan salah satu upaya untuk memberantas impor ilegal yang kerapkali dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis Jasa Titip (jastip).

Namun tentunya pembatasan barang bawaan penumpang pesawat adalah bukan satu-satunya pintu masuk impor ilegal, masih banyak akses masuk impor ilegal lainnya yang juga harus ditangani secara serius oleh pemerintah.

“Pembatasan barang bawaan penumpang pesawat tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penutupan lubang-lubang impor ilegal lainnya yang mana justru disinyalir malah lebih masif jumlah dan nilainya,” katanya

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) sekaligus Deputi 1 Perdagangan Dalam Negeri Hippindo Hasan Aula menambahkan, Kebijakan pembatasan perangkat seluler bawaan penumpang akan dapat mendorong pertumbuhan industri telpon seluler dalam negeri dan sekaligus melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan keselamatan negara dari penggunaan perangkat yang tidak tersertifikasi postel/SDPPI.

“Karena meskipun perangkat yang dibawa penumpang saat registrasi telah membayar pajak dan BM tetapi tidak disertifikasi SDPPI maupun dilengkapi dengan kartu manual dan garansi berbahasa Indonesia,” jelasnya

Lalu Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) Eddy Widjanarko, mengungkapkan, pihaknya mendukung pemberantasan Import illegal seperti jastip melalui bandara dengan cara yang profesional dan sopan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya