JAKARTA- Mengenal Nina Wati, tersangka penipuan masuk Akpol yang menelan kerugian Rp1,3 miliar. Pasalnya, polisi menangkap seorang wanita bernama Nina Wati yang diduga menipu dengan modus dapat meluluskan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Ia ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Rejo, Deli Serdang.
Polisi turut menyita barang bukti di antaranya HP, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran dari beberapa korban.
Tersangka mengiming-imingi korban untuk membayar Rp500 juta untuk lolos Akpol. Namun, korban yang sudah membayar tidak lulus seperti apa yang dijanjikan. Lantas siapa Nina Wati?
Namun sosok Nina Wati, tersangka penipuan masuk Akpol yang menelan kerugian Rp1,3 miliar ini tidak banyak informasi yang didapat.
Sebagai informasi, Polda Sumut menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nina Wati (NW), warga Kabupaten Deli Serdang. Nina ditangkap karena menipu warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Afnir sebesar Rp 1,3 miliar dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.
"Hari ini, kami mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan inisial NW," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Kamis (21/3/2024).