JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat sudah ada 10,16 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 24 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, realisasi itu naik 8,24 persen jika dibandingkan periode yang sama tahunlalu.
"Dari target yang wajib SPT 19.273.374, yang sudah disampaikan sampai semalam 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu 9.386.834 SPT," jelas Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (25/3/2024).
Diungkapkan Suryo, WP yang menyampaikan SPT secara elektronik sebanyak 8.943.498 atau naik dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang tercatat 8.159.639 SPT.
Suryo bilang, hal ini menandakan bahwa sebagian besar SPT disampaikan melalui e-filling lantaran e-form juga hanya tercatat 970.169 SPT. Sementara yang manual hanya sekitar 246.826 SPT.