JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal anggaran perlindungan sosial (perlinsos). Sri Mulyani menjelaskan, anggaran perlinsos Rp496,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini disampaikan Sri Mulyani untuk merespons soal anggaran perlinsos yang tengah menjadi sorotan di media sosial.
Menurut Sri Mulyani, Kemensos hanya mengalokasikan anggaran Rp75,6 triliun yang digunakan untuk kartu sembako, PKH, asistensi, rehabilitasi sosial. Sementara sisanya, juga disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) maupun non k/L lainnya.
"Saya ingin menyampaikan realisasi anggaran perlindungan sosial dan ini yang sering muncul terutama di medsos-medsos kayanya jadi pembahasan banget. Seperti yang kita sampaikan waktu kita sampaikan APBN 2024 ini anggaran perlinsos tahun ini, ini mencapai Rp496,8 triliun, perlinsos bukan bansos," kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN KiTA, Jakarta, Senin (25/3/2024).
"Kemarin juga saya dengar bahwa Kemensos di DPR menyampaikan bahwa untuk Kemensos hanya bertanggung jawab Rp75,6 triliun itu memang program kartu sembako, PKH, asistensi, rehabilitasi sosial terutama untuk lansia," sambungnya.
Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) juga mengalokasikan anggaran perlinsos sebesar Rp30 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Adapun kedua program ini untuk membantu siswa dan mahasiswa yang kurang mampu.
Selanjutnya, anggaran perlinsos juga disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp49 triliun untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar BPJS Kesehatan.
"Kemudian yang langsung ke masyarakat desa itu bantuan langsung tunai desa ada Rp10,7 triliun, nah sisanya yang Rp330 miliar tuh apa, itu adalah perlindungan sosial bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk subsidi energi seperti subsidi BBM, entah diesel solar maupun pertalite kemudian LPG dan subsidi listrik itu semuanya langsung dinikmati masyarakat memang tidak melalui kementerian lembaga tapi kita bayar langsung kepada eksekutor yaitu PLN atau Pertamina," katanya.