Heboh SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran 2024, Hal Ini Jadi Catatan

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 16:42 WIB
Heboh SPBU Curang (Foto: MPI)
Share :

Sofyano mengingatkan bahwa persoalan bidang metrologi legal bukan hanya terkait dengan alat takaran BBM pada dispenser SPBU saja tetapi juga pada produk lain seperti minyak goreng, oli, gas, air, beras, emas dan lain lain, yang dalam perdagangan sehari-hari menggunakan alat ukur takar timbang.

"Sebaiknya ini juga disidak oleh Menteri Perdagangan dan diawasi secara rutin dan ketat oleh pihak Kemendag," ujar Sofyano.

Sofyano menilai hal penting lainnya yang perlu jadi perhatian pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan RI adalah bagaimana dengan perlindungan konsumen. Bagaimana Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional dalam melindungi konsumen terhadap hal hal yang selalu mengintai masyarakat konsumen dengan peluang perbuatan curang yang berkaitan dengan metrologi legal tersebut.

"Pertanyaan mendasarnya apakah alat ukur takar timbang yang ada di masyarakat sepenuhnya telah memenuhi ketentuan UU Metrologi Legal dengan dilakukan tera dan tera ulang secara rutin? Ini perlu dapat perhatian khusus dari Menteri Perdagangan," katanya.

Sementara itu, Sofyano mengapresiasi langkah Menteri Perdagangan memperketat pengawasan alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi kecurangan meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

“Sidak di SPBU Tol Jakarta-Cikampek KM 43B di Karawang Barat adalah sidak yang pertama kali di SPBU terkait metrologi legal langsung oleh seorang Menteri Perdagangan. Ini yang luar biasa buat saya,” katanya.

Sidak Mendag tersebut berhasil menemukan adanya dugaan tindak pidana perbuatan mengurangi jumlah volume BBM yang dikeluarkan dari dispenser yang ada di SPBU tersebut.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya