JAKARTA - Segini besaran THR buat keponakan yang masih kecil saat Hari Lebaran. Adapun Tunjangan Hari Raya atau THR adalah bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.
Untuk itu, berapa nominal THR untuk ponakan yakni sesuai dengan gaji yang diterima. Lantas berapa besarannya?
Ternyata segini besaran THR buat keponakan yang masih kecil saat Hari Lebaran bisa mencapai 20% atau 30% dari penghasilan Anda.
Kalkulasinya, keponakan yang masih SD mendapat THR sebesar Rp10 ribu - Rp50 ribu. Untuk keponakan SMP dan SMA sebesar Rp30 ribu - Rp50 ribu. Sementara, keponakan yang sudah kuliah diberikan THR sebesar Rp50 ribu - Rp100.000.
Pemberian THR kepada ponakan dapat disesuaikan dengan keuangan dan keikhlasan masing-masing. Beberapa faktor yang dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan THR ke ponakan yaitu hubungan keluarga, umur ponakan, dan kondisi ekonomi keluarganya