OJK Sanksi 45 Pelanggar Kasus Pasar Modal

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Selasa 02 April 2024 14:15 WIB
OJK Sanksi 45 Pelanggar Kasus Pasar Modal. (Foto: Okezone.com)
Share :

Selanjutnya, OJK juga menerbitkan 25 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

“Juga kami mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan,” tandas Inarno.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya