JAKARTA - Segini besaran THR buat keponakan yang masih kecil saat Hari Lebaran. Adapun Tunjangan Hari Raya atau THR adalah bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.
Untuk itu, berapa nominal THR untuk ponakan yakni sesuai dengan gaji yang diterima. Lantas berapa besarannya?
Ternyata segini besaran THR buat keponakan yang masih kecil saat Hari Lebaran bisa mencapai 20% atau 30% dari penghasilan Anda.
Kalkulasinya, keponakan yang masih SD mendapat THR sebesar Rp10 ribu - Rp50 ribu. Untuk keponakan SMP dan SMA sebesar Rp30 ribu - Rp50 ribu. Sementara, keponakan yang sudah kuliah diberikan THR sebesar Rp50 ribu - Rp100.000.
Pemberian THR kepada ponakan dapat disesuaikan dengan keuangan dan keikhlasan masing-masing. Beberapa faktor yang dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan THR ke ponakan yaitu hubungan keluarga, umur ponakan, dan kondisi ekonomi keluarganya
Jika ponakan merupakan anak dari saudara dekat atau keluarga inti, maka mungkin mempertimbangkan memberikan nominal THR yang lebih besar. Begitupun dengan ponakan yang sudah dewasa dan memiliki kebutuhan finansial.
Sementara, sisa uang dapat disimpan sebagai dana darurat. Sehingga setelah lebaran masih memiliki tabungan.
Jika memiliki keluarga besar dapat memberikan THR sebesar 30% dari uang yang dimiliki. Pastikan pengeluaran untuk THR tidak lebih dari 30% supaya tidak mengganggu kebutuhan pribadi.
Selain itu, THR juga dapat dipengaruhi oleh hubungannya dengan anak tersebut. Misalnya, memberikan THR akan lebih besar untuk anak kandung dibandingkan dengan keponakan atau anak tetangga. Ini karena hubungan darah yang lebih kuat dengan keluarga inti dibandingkan dengan kerabat secara luas.
(Rina Anggraeni)