4,2 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Rabu 03 April 2024 21:27 WIB
Kewajiban Sertifikat Halal 18 Oktober 2024. (Foto; okezone.com/Reuters)
Share :

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 menjadi dorongan efektif bagi upaya pengembangan Pariwisata Halal atau Pariwisata Ramah Muslim (PRM) di Indonesia. Saat ini 4,2 juta produk sudah bersertifikat.

“Saat ini lebih dari 4,2 juta produk sudah bersertifikat halal, terutama produk makanan/minuman yang menjadi salah satu hal penting di sektor pariwisata halal,” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Rabu (3/4/2024).

Dalam upaya akselerasi sertifikasi halal sekaligus penguatan PRM, BPJPH dan Kemenparekraf juga telah berkoordinasi untuk berkolaborasi dalam mengakselerasi sertifikasi halal. Salah satu program terdekat adalah Pendampingan Sertifikasi Halal secara serentak di 3.000 Desa Wisata yang tersebar di 34 Provinsi, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini.

“Kami sudah bertemu dengan Menteri Parekraf, Pak Sandiaga Uno, dan beliau sangat mendukung pengembangan pariwisata halal dengan adanya pendampingan sertifikasi halal di 3.000 Desa Wisata. Ini kita laksanakan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Perangkat Desa, Pendamping PPH, Kelompok Sadar Wisata dan juga para stakeholder terkait," terang Aqil.

Upaya BPJPH dalam mendorong pengembangan PRM juga dilakukan melalui berbagai upaya strategis yang lain. Termasuk, dengan mendorong pengembangan fesyen halal di Indonesia melalui launching Indonesia Global Halal Fashion pada 28 Maret 2024 lalu di ajang Indonesia Fashion Week 2024 di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya