JAKARTA - Tahir menjadi pejabat terkaya di Indonesia dengan harta kekayaan mencapai Rp9,3 triliun.
Tahir merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga merupakan pengusaha.
Tahir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 ke KPK dengan kekayaan Rp9,3 triliun.
Dalam situs e-LHKPN KPK, Tahir melaporkan bahwa total harta kekayaannya mencapai Rp 9.345.716.818.693 (Rp 9,3 triliun). Angka itu masih bisa berubah hingga selesainya verifikasi LKHPN 2023.
Harta Tahir naik jika dibanding LHKPN tahun 2022 yang berjumlah Rp9,2 triliun. Dengan besarnya harta kekayaan yang dimiliki, Tahir merupakan pejabat negara yang memiliki harta paling banyak versi LHKPN 2023.
Tahir sendiri punya latar belakang pengusaha. Dia merupakan pendiri grup Mayapada dan merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.
Diketahui, KPK mencatat sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum menyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga berakhirnya laporann pada 3 April 2024.
"KPK merinci, dari 14.072 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN-nya, tercatat bidang eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL. Selebihnya 314.540 WL atau 97,18 persen telah melaporkan," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).