Intip Harta Kekayaan Sri Mulyani hingga Airlangga Hartarto, Saksi di Sidang MK

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Sabtu 06 April 2024 07:05 WIB
Sri Mulyani di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA – Harta kekayaan menteri yang menjadi saksi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan

Keempat menteri tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator bidang PMK Muhadjir Effendy.

Mereka hadir di MK pada Jumat (5/4/2024) dan sudah buka-bukaan soal data kemiskinan, penyaluran bansos hingga ABPN.

Lalu berapa harta kekayaan 4 menteri tersebut? Berikut ulasannya seperti dikutip dalam LHKPN:

1. Harta kekayaan Airlangga Hartarto Rp454,3 miliar terdiri dari:

tanah dan bangunan Rp113,9 miliar

alat transportasi mesin Rp2,4 miliar

harta bergerak lainnya Rp575,5 juta

surat berharga Rp56,2 miliar

kas dan setara kas Rp335,08 miliar

harta lainnya Rp16,6 miliar

sub total Rp16,6 miliar

utang Rp70,6 miliar

total harta Rp454,3 miliar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya