“WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Kemenhub dan Kemenlu akan terus berkoordinasi secara intensif guna menemukan semua ABK WNI kita yang menjadi korban kapal tenggelam ini,” katanya.
Sebagai informasi, kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan yang tenggelam di perairan Jepang tersebut membawa 11 awak kapal, terdiri dari 8 warga negara Indonesia (WNI), dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara China.
Dari total 8 WNI yang menjadi korban, 6 dinyatakan meninggal, 1 masih dalam pencarian, dan 1 orang atas nama Ryan Yudatama Lizar menjadi satu-satunya korban selamat dari tragedi ini. Penyebab kecelakaan pun masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk.
“Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Luar Negeri juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi, dan santunan bagi para korban,” kata Kasubdit Kawasan Lain di luar Kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri Tony Wibawa.
Penyerahan hak tersebut nantinya dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kemenlu serta perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK.
(Taufik Fajar)