Libur Panjang, Cuma 4% Karyawan yang Ambil Cuti Lebaran

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Senin 08 April 2024 22:01 WIB
Karyawan yang mengajukan cuti bersama hanya 4% (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Libur panjang pada Lebaran tahun ini membuat tidak banyak karyawan yang mengajukan cuti tambahan. Ramadhan dan Lebaran mengubah pola serta pengaturan waktu kerja para karyawan.

Teknologi pun hadir untuk membantu perusahaan melakukan penyesuaian agar produktivitas kerja dan puasa sama-sama berjalan lancar. Head of Business Mekari Talenta Stevens Jethefer mengatakan, di periode ini perusahaan layaknya menyeimbangkan antara menjaga produktivitas bisnis dengan memberi kesempatan bagi karyawan untuk menjalankan Ramadhan dengan khidmat.

“Bagi perusahaan, Ramadhan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri, atau resign, karyawan. Semua hal tersebut perlu dikelola dengan baik agar perusahaan bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas dengan memberikan karyawan kesempatan untuk menjalankan Ramadhan dan Lebaran,” kata dia, Senin (8/4/2024).

Berdasarkan data Mekari, berikut sejumlah tren menarik terkait jam kerja, cuti, dan resign karyawan.

- Tak perlu ambil cuti pribadi

Tahun ini, pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran sebanyak empat hari sehingga menggenapkan libur menjadi seminggu penuh. Libur yang melimpah berdampak pada pengajuan cuti karyawan, di mana hanya 4% dari mereka menggunakan jatah cuti pribadi untuk Lebaran.

“Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait cuti bersama, dan hal tersebut mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan jatah cuti mereka sendiri untuk Lebaran,” katanya.

- Melebur dengan libur

Real estate, layanan konsumen serta informasi dan teknologi adalah perusahaan-perusahaan dengan persentase tertinggi karyawan yang cuti. Hingga 5% dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran.

“Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti,” lanjutnya.

- Pulang untuk bukber

Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal. Perubahan jam kerja sesuai peraturan presiden yang telah dikeluarkan.

- Diakhiri dengan resign

Karyawan umumnya mengundurkan diri, atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri . Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadhan di antara 10 Maret - 20 Maret di mana karyawan yang resign meningkat 220%, atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadhan di antara 28 Februari - 9 Maret.

Stevens menambahkan bahwa teknologi menjadi salah satu tools yang bisa digunakan perusahaan untuk mengatur pekerjaan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) selama Ramadhan dan Lebaran.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya