"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," tegas Hermansyah.
Hermansyah menuturkan, skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan.
Dia menegaskan, Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. "Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," katanya.
Arie Febriant tercatat pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022. Berdasarkan LHKPN itu, Arie Febriant memiliki harta kekayaan Rp2.258.246.325 atau Rp2,2 miliar
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Arie Febriant Pegawai Pertamina Viral Ludahi Wanita hingga Dicopot dari Jabatannya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)