“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama masa arus balik Lebaran dari Sumatera ke Jawa,” ujar Budi.
Lebih lanjut Budi mengingatkan, kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk tiga sumbu tidak diperbolehkan untuk sementara.
(Feby Novalius)