Ternyata Segini Biaya PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga yang Ditanggung Negara

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 06:08 WIB
PNS Pindah ke IKN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah tugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini. Beberapa komponen biaya yang mereka keluarkan untuk pindah ke IKN akan ditanggung oleh negara jika mereka turut serta membawa anggota keluarganya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa negara akan menanggung beberapa komponen biaya pindah mulai dari biaya pengemasan barang-barang, biaya tunggu, tiket pesawat, hingga biaya transportasi.

"Mulai dari pemindahan akan dibantu Pemerintah untuk mendapatkan dapat biaya pengepakan, tiket pesawat dan seterusnya," ujar Anas dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kementerian Kominfo.

Dari masing-masing komponen biaya yang telah disebutkan diatas, negara hanya akan menanggung untuk 5 orang yaitu: 1 orang ASN, 1 Pasangan ASN, 2 Anak, serta 1 Asisten Rumah Tangga (ART)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya