Dituduh Merampok 9 Mobil Mewah Milik Pengusaha Malaysia, Bea Cukai: Aneh-Aneh Saja

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 19 April 2024 08:26 WIB
Bea Cukai Sita 9 Mobil Mewah Impor Milik Pengusaha Malaysia. (Foto: Okezone.com/bea Cukai)
Share :

Mobil-mobil mewah yang ditahan meliputi beberapa merek terkenal seperti Rolls Royce Phantom, Aston Martin Vantage Coupe, Lamborghini Huracan, McLaren 720S, dan Lamborghini Aventador. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur dan kebijakan penahanan barang mewah di bandara tersebut.

"Mobil di atas dilakukan tegahan dan penindakan oleh rekan-rekan Bea cukai karena tidak sesuai dengan UU Kepabeanan. Berkewajiban untuk membayar bea masuk dan denda pada negara atau bisa disita negara," kata Askolani.

Meskipun pihak Bea Cukai mengonfirmasi ada penindakan untuk 9 mobil mewah tersebut, tim kuasa hukum Kenneth Koh masih mengindikasikan kejanggalan dari yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Insiden ini lantas menjadi perhatian karena ada potensi risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang-barang mewah yang masuk ke Indonesia, serta menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses kepabeanan di Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya