Dengan memasuki situs resmi prakerja, www.prakerja.go.id. Setelah membuat akun prakerja, gunakan kata sandi yang kuat dan mudah diingat supaya menjaga privasi pribadi.
3. Pastikan untuk mencentang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan".
Sebelum mengklik ‘Daftar’ jangan lupa mencentang kotak persetujuan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah masuk ke laman website, masukan data NIK dan KK dengan benar.
5. Lengkapi profil Anda dengan data yang diperlukan.
6. Selesaikan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan sebaik-baiknya.
(Feby Novalius)