Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Berdampak bagi IHSG

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Senin 22 April 2024 15:14 WIB
BEI Soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tidak berdampak pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Proses politik seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadi, investor sepertinya sudah tau bagaimana mengantisipasinya,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (22/4/2024).

MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Pembacaan putusan digelar usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari empat menteri.

Hingga pukul 14.27 WIB, IHSG masih berada di zona merah dengan terkoreksi 0,40% atau 28,60 poin ke level 7.058. Total volume saham yang diperdagangkan sebanyak 14,52 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp7,29 triliun, dan ditransaksikan sebanyak 971.671 kali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya